Pemprov Jatim Gelar Pelatihan Pengembangan Web Service

Reporter: Hadi Martono
Editor: Leonaldo

Surabaya , Transnews.co.id –Guna mengingkatkan kualitas layanan melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Jatim mengadakan pelatihan pengembangan web service.

Pelatihan tersebut dinilai penting, sebab pengelola data diharapkan mampu memahami proses komunikasi data dengan mengembangkan komunikasi data antar aplikasi tanpa harus mengembangkan aplikasi baru.

Pelatihan yang dilaksanakan di kampus Universitas 17 Agustus ( Untag), Kamis (23/9/2021) tersebut menghadirkan pembicara yang juga akademisi bidang Teknologi Informasi (TI) dari Untag Surabaya, Agus Hermanto.

BACA JUGA :  Pemprov Jatim Guyur 2,7 Juta Liter Minyak Goreng ke Kabupaten/Kota di Jatim

“Pelatihan ini memang sangat diperlukan, karena selama ini terjadi hambatan dalam komunikasi data dan informasi lembaga pemerintah, khususnya terkait Layanan-layanan yang terdapat dalam SPBE,” ujar Kepala Seksi Aplikasi TIK, Bidang APTIKA Dinas Kominfo Jatim, Ahmad Fadhil Khusni.

Materi pelatihan tersebut, antara lain mengenai pengantar Application Programming Interface (API), Pengantar Laravel dan Otentifikasi keamanan API dalam mengembangkan web service.

Pelatihan diikuti dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkunga Pemprov Jatim, antara lain Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas PU Sumber Daya Air, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Kelautan dan Perikanan dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.

BACA JUGA :  Dukung DU Pemprov Jatim, Pemkot Kediri Kirim Logistik ke Lumajang

Narasumber pelatihan, Agus Hermanto, mengatakan, perwakilan dari OPD yang mengikuti pelatihan sudah mempunyai dasar kompetensi yang cukup baik. Dengan demikian, dapat memahami dan menyerap materi dengan baik.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait