Pemprov Jatim Guyur 2,7 Juta Liter Minyak Goreng ke Kabupaten/Kota di Jatim

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa saat memberangkatkan truk untuk mendistribusikan minyak goreng ke Kabupaten/Kota di Jawa Timur.Minggu (6/3/2022)

Ditambahkan Khofifah, selama ini Pemprov Jatim terus berupaya mengurai kendala-kendala distribusi minyak goreng yang menghambat pasokan minyak goreng untuk sampai ke konsumen di semua kabupaten/kota di Jatim. Berbagai strategi dilakukan agar masyarakat tidak kesulitan memperoleh minyak goreng dengan harga murah, termasuk dengan rutin menggelar operasi pasar.

Mengingat, hasil inspeksi yang dilakukannya di lapangan, tidak ada pabrik minyak goreng yang mengurangi kapasitas produksi bulanannya. Kebutuhan per bulan Jatim sendiri berada di angka 59.000 ton, sedangkan total produksi per bulan mencapai 63.000 ton.

BACA JUGA :  Polrestabes Semarang Berikan Minyak Goreng dan Vaksinasi ke Pemohon SIM

“Ini bagian dari komitmen Pemprov Jatim untuk memastikan ketersediaan minyak goreng yang terjangkau bagi masyarakat. Karena hitung-hitungan matematikanya Jatim surplus, tapi di lapangan, minyak goreng langka dan harganya tidak stabil,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Khofifah juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan aksi borong atau panic buying. Menurutnya, justru sikap tersebut yang mendorong kelangkaan minyak goreng di pasaran.

BACA JUGA :  Tiga Perusahaan di Kotim Akan Gelar Operasi Pasar Murah Minyak Goreng

“Jadi tidak perlu melakukan pembelian berlebih dengan cara mengajak anak, suami atau istri, dan saudara untuk membeli minyak goreng dengan jumlah tidak wajar. Beli sewajarnya saja sesuai kebutuhan,” pungkasnya.

Turut hadir dalam berbagai pelepasan migor, adalah Kepala Cabang Surabaya PT. Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Untoro Yono, Ketua Asosiasi Pengusaha Pengemas Minyak Goreng Indonesia (APPMGI) Sumantri dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jatim Drajat Irawan. (hd)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait