Pemprov Jatim Melalui Dinsos Jatim Tanam 10.000 Pohon di Area Bekas Banjir Bandang

Batu, Transnews.co.id – Guna menjaga keseimbangan ekosistem alam, Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) melalui Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur (Dinsos Jatim) mengadakan penanaman 10.000 bibit pohon. Kegiatan tersebut, merupakan sinergitas bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia melalui Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Brantas, Kabupaten Mojokerto.

Hal tersebut, sejalan dengan arahan Gubernur Jawa Timur, Khofifah qIndar Parawansa, yang senantiasa menyerukan semangat nandur, nandur dan nandur (menanam pohon), demi menjaga keseimbangan ekosistem alam.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Pasuruan Pasuruan Ajak Perusahaan Aktif Tanam Pohon

Adapun kegiatan penanaman 10.000 bibit pohon ini terbagi dalam dua kesempatan. Pertama, pada 8 Januari 2022, sebanyak 1.500 aneka bibit pohon ditanam di dua titik di Kabupaten Nganjuk, yakni Desa Duren, Kecamatan Sawahan dan area obyek wisata Sedudo.

Kedua, Minggu 16 Januari 2022 ini, sebanyak 8.500 aneka bibit pohon ditanam di sepanjang aliran sungai brantas. Dimulai dari hulu sungai brantas di Desa Giripurno Kecamatan Bumiaji, Kelurahan Temas Kecamatan Batu, serta sepanjang aliran sungai brantas di Kota Batu, Kota Malang dan Kabupaten Malang.

BACA JUGA :  Pemprov Jatim Gelar Pelatihan Pengembangan Web Service

“Kegiatan ini merupakan rangkaian dari kegiatan beberapa hari lalu di Nganjuk. Kita lakukan penanaman bersama relawan-relawan sosial. Hari ini 5.000 bibit pohon di Kota Batu, sisanya di Kabupaten dan Kota Malang,” ungkap Dr. Alwi, M.Hum. selaku Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.

Dalam kegiatan tersebut, berbagai unsur terlibat langsung untuk menyukseskan penanaman 10.000 aneka bibit pohon. Selain dari keluarga besar Dinsos Jatim beserta Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan pilar-pilar sosialnya seperti Taruna Siaga Bencana (Tagana) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Ada juga dari Pemerintah Daerah yakni Wali Kota Batu beserta Wakilnya, para relawan, pelajar, serta organisasi kemasyarakatan lainnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait