Pemprov Jatim Refocusing APBD Untuk Vaksinasi Sebesar Rp1,2 Triliun

Surabaya,Transnews.co.id-Pemerintah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menyatakan, akan kembali melakukan refocusing anggaran untuk vaksinasi Covid-19 di Jatim, yang diperkirakan membutuhkan anggaran sebesar Rp.1,2 triliun.

Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad ditemui di DPRD Jatim, Rabu (24/3/2021) mengatakan, Pemprov Jatim sudah melaporkan ke DPRD Jatim melalui Plh Sekdaprov di DPRD Jatim pada, Selasa (24/3/2021) sore, melalui Rapim bahwa akan melakukan recofusing pada APBD 2021.

Permintaan ini sesuai instruksi Kementerian Keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.208/PMK.02/2020 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2021.

“Refocusing anggaran tahun 2021 ini mengacu PMK dan Dirjen Otda Kemendagri terkait dengan vaksinasi Covid-19 di Jatim butuh sekitar 1,2 triliun,” katanya.

Sadad, mengakui jika intruksi dari pemerintah pusat itu muncul setelah APBD Jatim 2021 disahkan.

“Artinya, DPRD dan Pemprov Jatim harus membicarakan formula yang terbaik terkait pos-pos anggaran mana saja yang akan direfocusing,”katanya.

Menurutnya,Refocusing itu tidak harus mengikuti penjadwalan pembahasan APBD atau harus menunggu perubahan APBD, tapi bisa setiap saat.

“Jadi kami ingin refocusing itu diarahkan seseuai dengan ketentuan yang ada,” harap Sadad

Sadad belum berani berwacana untuk mengusulkan supaya kran vaksinasi mandiri dibuka, sehingga bisa mengurangi beban anggaran pemerintah.

“Kita belum sampai bicara ke arah itu, sebab masih fokus mencari Rp 1,2 triliun itu dari mana,”pungkas Sadad politisi asal Pasuruan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com