Pemprov Jatim Siap Sukseskan TMMD Angkatan 122

Reporter: HADI M
Editor: DM

SURABAYA,transnews.co.idPemerintah Provinsi Jawa Timur melalaui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan rapat koordinasi dukungan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) angkatan 122 tahun 2024 di Ruang Rapat Bidang PPM Bappeda, Surabaya, pada Jumat (04/10/2024).

Pada rapat yang dibuka oleh Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Provinsi Jatim, Kukuh Tri Sandi tersebut, disampaikan bahwa tujuan TMMD adalah Mewujudkan ruang juang, alat juang, kondisi juang dan kemanunggalan TNI-Rakyat.

BACA JUGA :  Timses Salah Satu Cakades Beji Merasa Dipermainkan Asda dan Kadis PMD Pasuruan  

Selain itu, untuk membantu pemerintah menciptakan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan, baik fisik maupun non fisik dalam rangka menciptakan suasana yang kondusif bagi terwujudnya stabilitas keamanan dalam negeri.

Menurut Kukuh, sasaran penyelenggaraan acara ini adalah Tumbuh dan berkembangnya kesamaan visi, misi antar Aparatur Pemerintah di daerah dan para tokoh-tokoh kemasyarakatan secara terpadu dan melembaga dalam memberdayakan masyarakat dan lingkungannya.

“Agar semakin meningkatnya kesejahteraan dan kehidupan sosial masyarakat di daerah menuju masyarakat yang semakin sejahtera dan mandiri serta memiliki ketahanan wilayah yang tangguh dalam menghadapi setiap hakikat ancaman” tambahnya.

BACA JUGA :  PPK 2.6 Provinsi Jatim: Preservasi Jalan dan Jembatan Ngawi - Caruban - Nganjuk - Kertosono PHO Akhir Desember 2022

Selain itu, adanya kegiatan ini agar semakin meningkatnya kesadaran masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, yang tercermin adanya tertib hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat berdasarkan pancasila dan UUD 1945.

“Akhirnya tumbuh lah semangat kebersamaan, gotong-royong dan rasa kekeluargaan serta partisipasi aktif masyarakat dalam membangun daerah, sehingga terciptanya jiwa persatuan dan kesatuan yang kokoh kuat serta terwujudnya kemanunggalan TNI- Rakyat” jelas Kukuh.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *