Pemprov Jatim Siapkan Tambahan Armada Bus TRANSJATIM

Tambahan armada baru bus TransJatim

SURABAYA, Transnews.co.idPemprov Jatim menyiapkan penambahan armada bus TransJatim koridor I rute Sidoarjo – Surabaya – Gresik yang siap operasional pada Bulan April 2023 mendatang. Penambahan armada sebanyak 10 Unit untuk operasional dan 1 unit bus cadangan.

Sebelumnya, angkutan massal berbasis jalan yang dikembangan dengan skema buy the service itu, hanya sebanyak 20 unit operasional dan 2 unit cadangan untuk Koridor I. Dengan penambahan armada ini, maka total armada menjadi 30 unit operasional dan 3 unit cadangan.

BACA JUGA :  Kementerian PUPR Rampungkan Penataan Agro Wisata Tamansuruh Banyuwangi

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, penambahan armada TRANSJATIM Koridor I ini, karena antusiasme masyarakat yang sangat tinggi. Hal tersebut dibuktikan dengan load factor terakhir di bulan Desember 2022 sebesar 138%.

“Antusiasme tinggi masyarakat dalam menggunakan armada TRANSJATIM ini mendorong kami untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama dari segi keamanan dan kenyamanan. Seperti waktu tunggu penumpang di halte dan keselamatan perjalanan,” katanya di Surabaya, Kamis (19/1/2023).

BACA JUGA :  Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto Tinjau Pembangunan Asrama Prajurit Yonif 516

Gubernur Khofifah mengatakan, dengan adanya penambahan armada pada Koridor I ini maka waktu tunggu penumpang yang sebelumnya 30 menit dapat dipangkas menjadi 15 menit. Sehingga antrean penumpang pada tiap-tiap halte dan keluhan penumpang dikarenakan waktu tunggu yang cukup lama dapat teratasi.

“Faktor keamanan, kenyamanan, dan keselamatan penumpang menjadi prioritas kami. Ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk menyediakan transportasi publik yang aman dan nyaman,” katanya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait