Pemprov Kalsel Dorong Uniska MAB Lahirkan Intelektual Muda Islam

Banjarmasin, Transnews.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) mendorong Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Al Banjari (MAB) melahirkan intelektual muda islam yang akan menjadi tulang punggung pembangunan bagi kemajuan masyarakat.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kalsel, Faried Fakhmansyah mewakili Gubernur Kalsel mengatakan, Uniska MAB dapat membangun nuansa pendidikan yang sesuai dengan kemajuan dan tuntutan perkembangan zaman.

BACA JUGA :  Satgas Yonif 131/Brs Sediakan Tempat Belajar Bagi Anak Perbatasan Papua

“Hal ini sesuai dengan tema “Mewujudkan Generasi Intelektual yang Unggul, Berakhlak Mulia, Kreatif, dan Inovatif dalam Beradaptasi di Era New Normal,” ucap Faried pada Wisuda ke-43 Uniska MAB, di Banjarmasin, Selasa (21/12/2021).

Faried menekankan, gelar sarjana tidak seharusnya hanya dimaknai sebagai capaian pribadi, tetapi harus bisa dimanfaatkan dalam menjalankan roda kehidupan sesuai dengan prinsip kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Mudah-mudahan, para wisudawan bisa menjadi lulusan yang berkualitas, mandiri, dan berdedikasi tinggi untuk mengamalkan ilmunya yang selama ini diperoleh demi kemajuan Kalsel,” kata Faried.

BACA JUGA :  Ayo Daftar..! Beasiswa Pendidikan Indonesia 2023 Telah Dibuka

Senada, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XI Kalimantan, Udiansyah, optimis wisuda ke-43 Uniska MAB bisa mencetak alumni yang berkualitas.

“Jadi, kita inginkan alumni yang diluluskan bisa menjadi alumni yang berkarakter, berkapasitas dan berdaya saing,” ujar Udiansyah.

Sementara itu, Rektor Uniska MAB, Abdul Malik, menyebutkan pihaknya mewisuda sebanyak 3.134 mahasiswa yang terbagi menjadi enam sesi dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait