Palangka Raya, Transnews.co.id – Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo menyambut baik kerjasama antara Pemprov Kalteng dan Pemprov Jateng dalam bidang transmigrasi.
Hal ini diungkapkan Wagub usai melakukan serah terima Naskah Kesepakatan Bersama antara Pemprov Kalteng dan Pemprov Jateng dalam bidang transmigrasi tersebut, di Hotel Merusaka Nusa Dua, Kawasan Wisata Nusa Dua Lot S-3 Kuta Selatan, Badung, Bali, Kamis (27/1/2022).
Sebagaimana diketahui, serah terima dilakukan oleh Kepala Bagian Kerja Sama Setda Prov. Jateng Betty Wulandari kepada Wagub Kalteng H. Edy Pratowo di sela Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Perangkat Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP).
Edy Pratowo mengatakan, sangat bangga dan senang dapat bekerjasama dengan Pemprov Jateng. Diharapkan kerja sama yang terjalin dapat ditindaklanjuti dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) tidak hanya di bidang transmigrasi saja, tetapi nantinya akan disusul oleh kerja sama di bidang-bidang lainnya, seperti bidang kelautan dan perikanan, perdagangan, serta perindustrian.
Pada 28 September 2021 lalu, Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran dan Gubernur Jateng Ganjar Pratowo telah menandatangani Naskah Kesepakatan Bersama antara Pemprov Kalteng dan Pemprov Jateng terkait kerja sama pembangunan dan pengembangan potensi daerah dengan Pemprov Jateng.
Kerja sama tersebut, berlaku untuk jangka waktu 5 tahun terhitung sejak tanggal ditandatangani dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan. Adapun tujuannya yaitu untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.