Pemprov Riau Dorong Petani Sawit Segera Bermitra

Kemudian bagi pihak PKS akan memberikan kepastian pasokan bahan baku TBS sesuai dengan kapasitas terpasang di pabrik mereka khususnya PKS Non Kebun yang diikat dalam sebuah perjanjian kerja sama (MoU/SPK) yang difasilitasi oleh dinas yang membidangi perkebunan.

Pihaknya mengimbau petani sawit di Riau untuk mau dan segera berlembaga atau berkelompok, seperti KUD, Kelompok Tani, Gapoktan, agar bisa dilakukan kemitraan dgn PKS terdekat di areal kebunnya.

BACA JUGA :  Panen Berkurang, Harga Cabai dan Bawang di Pekanbaru Melonjak Naik

Hal itu, diklaimnya, juga agar petani terlindungi dan mendapatkan harga yang berkeadilan serta tidak akan berdampak seperti yang dikhawatirkan pekebun non mitra karena kebijakan moratorium tersebut.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait