Pemprov Sumbar Targetkan Dua Ribu Kantong Darah selama Ramadan

Padang, Transnews.co.id – Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi Ansharullah menargetkan 2.000 kantong darah selama Ramadan.

Demi memenuhi kebutuhan pasokan kantung darah selama Ramadan, Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Sumbar, bekerja sama dengan SJS Plaza menggelar aksi kegiatan donor darah selama Ramadan, sejak Sabtu (2/4/2022), di SJS Plaza, Jl. Jhoni Anwar, Kota Padang.

Gubernur Sumbar saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada para relawan atau pendonor sukarela yang turut membantu mencukupi kebutuhan darah saat ini.

BACA JUGA :  Gubernur Sumbar Resmikan Kantor dan Asrama Pondok Tahfiz di Pandai Sikek

“Kegiatan donor darah ini untuk mengatasi kebutuhan darah selama Ramadan ini, Kota Padang sendiri tercatat sudah mempunyai kas darah di setiap posko PMI yang tersebar di 104 kelurahan,” terangnya.

Selain itu gubernur, menjanjikan akan mengumrohkan warga yang rajin donor darah sebagai upaya untuk memotivasi masyarakat untuk rajin melakukan kegiatan sosial tersebut.

“Demi memotivasi para relawan kita umrahkan bagi siapa saja yang melakukan donor darah sebanyak 150 kali secara rutin,” ujarnya.

BACA JUGA :  PMI Dorong Siswa Menjadi Pendonor Pemula, SMAN 4 Jember Gelar Donor Darah

Gubernur menyebutkan dengan adanya aksi tersebut bisa memotivasi pendonor untuk turut andil memenuhi kebutuhan pasokan darah selama Ramadhan. Ia juga berharap target pasokan darah selama bulan puasa ini bisa mencapai 2 ribu kantong darah.

Dalam kesempatan itu, gubernur juga ikut langsung mendonorkan darahnya bersama dengan para pendonor sukarela lainnya.

Mendukung hal tersebut, Wali Kota Padang Hendri Septa, juga menjanjikan akan mengumrohkan warga Kota Padang yang mendonorkan darahnya sebanyak 130 kali secara rutin.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait