Iris menyebut bahwa Dispenda tidak transparan mengenai distribusi parkir Indomaret dan Alfamart selama ini.
“Disini ada dugaan penyimpangan tentang dana PAD perparkiran khusus Indomaret dan Alfamart, hal ini harus di respon cepat oleh penegak hukum untuk menulusuri PAD yang telah disetorkan oleh Indomaret dan Alfamart selama ini, kita serahkan kepada Kejari / Kejati untuk mengusut tuntas adanya dugaan penyimpangan itu.” Ujar Iris
“Berdasarkan surat hasil rapat Bapenda Kota Pekanbaru dan Dinas Perhubungan bersama pihak Alfamart dan Indomaret yang mana telah disepakati bersama pengelolaan parkir didepan toko beralih kepada UPT Dinas Perparkiran Kota Pekanbaru.” Sebut Iris
Sampai diterbitkannya berita ini Kadishub Kota Pekanbaru Yuliarso saat dikonfirmasi via telpon dan whatsapp belum menjawab pertanyaan dan konfirmasi media ini. ( End )