Pemuda Penegak Keadilan (PPK) Apresiasi Komitmen Wali Kota Depok Bentuk KPAD, Tegaskan Sudah Lebih Dulu Ambil Peran

Reporter: Ade Febri
Editor: Dimas Pramudya

Depok, transnews.co.id – Organisasi Pemuda Penegak Keadilan (PPK) mengapresiasi langkah Wali Kota Depok, Supian Suri dalam pembentukan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Depok.

Ketua PPK, Yusril mengatakan sangat mendukung komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Depok saat menerima audiensi perwakilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok baru-baru ini.

Yusril menyatakan bahwa sebelum adanya pertemuan tersebut, PPK telah lebih dahulu menunjukkan kepedulian dan kontribusinya terhadap isu kekerasan terhadap anak di Kota Depok.

Salah satu bentuk nyata aksi mereka adalah melakukan demonstrasi di depan DPRD dan POLRES Depok pada Oktober 2024 kemarin, menuntut keadilan atas kasus pencabulan anak berusia 15 tahun yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD Kota Depok berinisial RK.

Tak hanya itu, PPK juga telah menggelar Dialog Publik pada 15 November 2024 bertajuk *“Depok dalam Daftar 10 Kota Korban Kekerasan Anak Tertinggi”*. Kegiatan ini menghadirkan sejumlah tokoh penting di Kota Depok, antara lain:

1. *Drs. Kawiyan, M.I.Kom* – Komisioner KPAI
2. *Gerry Wahyu Riyanto, S.H., M.H.* – Anggota DPRD Kota Depok
3. *Kasat Reskrim Polres Metro Depok*– Mewakili Kapolres Metro Depok
4. *Army Mulyanto, S.H.* – Ketua KNPI Kota Depok

Dalam diskusi tersebut, seluruh narasumber dan peserta bersepakat bahwa pembentukan KPAD Kota Depok merupakan langkah strategis dan mendesak demi menekan tingginya angka kekerasan terhadap anak.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *