Ia juga menambahkan bahwa Kabupaten Pasuruan memiliki 2.338 TPS untuk dua jenis pemilihan, yakni Gubernur & Wakil Gubernur serta Bupati & Wakil Bupati. Total sebanyak 4.676 kotak suara dan 9.352 bilik suara telah didistribusikan dengan rapi, terkunci, dan tersegel untuk keperluan Pilkada 2024.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Pasuruan menegaskan komitmen jajarannya dalam mengawal setiap tahapan pilkada, termasuk pengamanan distribusi logistik hingga pelaksanaan hari pemungutan suara.
“Kami akan terus memperketat pengamanan logistik pemilu. Setiap pergeseran kotak suara akan dikawal ketat oleh petugas. Kami berkomitmen memastikan pelaksanaan pilkada serentak ini berjalan aman, kondusif, dan tanpa hambatan,” ujar AKBP Teddy Chandra.
Ainul Yakin juga menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh jajaran Kepolisian dalam setiap tahapan pilkada, mulai dari proses pencetakan hingga pendistribusian surat suara. “Terima kasih atas kerja sama dan kerja keras semua pihak sehingga pemusnahan ini berjalan lancar. Kami optimis, dengan sinergi yang baik, seluruh tahapan pilkada akan berlangsung sukses,” tutupnya.
Proses pemusnahan surat suara rusak ini menjadi langkah penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap integritas dan kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Pasuruan.