Selain pembangunan food court di jalan Panca warna juga ada pekerjaan drainase, pedestarian, pembangunan Ipal Komunal
Sementara itu, Posma Partogi H. Simanjuntak, Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK) Pengembangan Kawasan Permukiman, Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah 2 Provinsi Jawa timur mengatakan, bahwa kendala masalah sosial itu dimanapun ada kegiatan pembangunan berlangsung pasti ada saja masalah sosial itu muncul.
Namun demikian, kami berpegang pada konsep perencanaan yang disusun oleh pemerintah kabupaten Kediri. Dalam hal tersebut, kami sudah berkali – kali melakukan sosialisasi dan ada berita acaranya.
“Dan jika mereka masih ingkar, kami akan serahkan permasalahan tersebut ke pemerintah kabupaten Kediri. Karena dalam hal ini posisi kami hanya sebagai tukang, jadi kami hanya melaksanakan pekerjaan sesuai apa yang telah di rencanakan oleh pemerintah kabupaten Kediri,” ucap Posma.
Masih menurut Posma, “bahwa pengalaman kami di daerah lain jika ada kendala sosial seperti ini, biasanya pihak Pemerintah daerah kabupaten Kediri yang pro-aktif untuk menyelesaikannya, dan pihak kami selaku pelaksana pekerjaan dilapangan disuruh minggir dahulu,” Ucap Posma.
Diakhir, Posma menambahkan bahwa tujuan pembangunan itu bukan untuk menyusahkan masyarakat, dan sangat bodoh sekali jika ada orang yang beranggapan bahwa pembangunan itu menyusahkan masyarakat. Justru sebaliknya bahwa tujuan pembangunan itu adalah untuk menumbuh kembangkan dan meningkatkan perekonomian masyarakat.