SURABAYA, transnews.co.id – Sehubungan permohonan Pengamanan Projek Strategis Nasional/Prioritas pada Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat pada kegiatan yaitu:
1. Pelaksanaan Percepatan Peningkatan Konektivitas Pembangunan Jalan Daerah Tahap I di 31 Provinsi yang dilaksanakan pada 32 Balai Pelaksanaan Jalan Nasional sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan konektivitas Jalan Daerah.
2. Pelaksanaan Pembangunan Fasilitas Sisi Udara dan Jalan Akses Bandar Udara Very Very Important Person (VVIP) di Ibu Kota Nega (IKN) Kalimantan Timur;
3. Pelaksanaan Pembangunan Ruas Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulonprogo, Ruas Jalan Tol Yogyakarta-Bawen, Ruas Jalan Tol Cimanggis-Cibitung, Ruas Jalan Tol Depok-Antasari, Ruas Jalan Tol Akses IKN Seksi 6A, Ruas Jalan Tol Bayung Lencir-Tempiono, Ruas Jalan Tol Pekanbaru-Padang, Ruas Jalan Tol Akses Tol Makassar New Port, Ruas Jalan Tol Akses Patimban, Ruas Jalan Tol Bogor Ring Road Seksi 3B, Ruas Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu, Ruas Jalan Tol Jakarta- Cikampek II Ruas Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi, Ruas Jalan Tol Semanan-Ring Road seksi 3B.
Kajati Jatim, Dr. Mia Amiati,SH,MH didampingi Asintel, Koordinator Bidang Intel dan Kasi D serta tim PPS Kejati Jatim, bersama-sama dengan Ka Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur-Bali beserta para Ka Satker dan PPK, Penyedia Jasa (Kontraktor Pelaksana dan Konsultan Pengawas) pada hari Jumat tanggal 17 November 2023 mengikuti kegiatan Entry Meeting dan dan Penandatanganan Pakta Integritas secara virtual bertempat di ruang rapat Kajati Jatim.