Penanganan Covid-19, Ini Langkah Taktis dan Ekstra Pemkot Depok

DEPOK, transnews.co.id – Walikota Depok, Mohammad Idris mengatakan dalam jumpa pers, di Balaikota, Senin (16/3), sejak diumumkan adanya kasus Covid-19 pada awal bulan ini, pihaknya telah memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan dan Perangkat Daerah terkait untuk mengambil langkah-langkah taktis dan extra dalam penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19.

Idris menyebut, peningkatan penyebaran Covid-19 berdasarkan data secara nasional meningkat cukup tajam, Depok merupakan daerah terbuka dan berbatasan langsung dengan DKI Jakarta dimana masyarakatnya bersifat commuter, sehingga diperlukan langkah kebijakan yang tepat dan ketat untuk menghambat penyebaran Covid-19 di Wilayah Kota Depok, dengan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

“Data Covid-19 per tanggal 15 Maret 2020 terdiri dari Kasus terkonfirmasi sebanyak empat orang dan satu orang telah dinyatakan sembuh. Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak lima orang dan posisinya masih PDP, Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 156 orang dan dinyatakan selesai 96 orang. Sebagai bentuk transparansi publik, data ini diupdate setiap hari pada Crisis Center Covid-19 Kota Depok dengan alamat ccc-19.depok.go.id,” terang Idris.

Pemerintah Kota Depok telah membentuk Tim Penanganan dan Pencegahan Virus Corona di Kota Depok dengan Keputusan Walikota Depok Nomor 21.29/122/Kpts/Dinkes/Huk/2020 tanggal 02 Maret 2020 dan akan segera disempurnakan Menjadi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Depok.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com