Penanganan Perubahan Iklim, Ini Komitmen Pemerintah Indonesia

Presiden Joko Widodo berpidato pada KTT Pemimpin Dunia tentang Perubahan Iklim atau COP26, di Glasgow, Senin (01/11/2021). (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev)

Skotlandia, Transnews.co.id – Perubahan iklim adalah ancaman besar bagi kemakmuran dan pembangunan global. Solidaritas, kemitraan, kerja sama, kolaborasi global merupakan kunci.

Saat berbicara pada KTT Pemimpin Dunia tentang Perubahan Iklim atau COP26, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan bahwa dengan potensi alam yang begitu besar, Indonesia terus berkontribusi dalam penanganan perubahan iklim.

“Laju deforestasi turun signifikan, terendah dalam 20 tahun terakhir. Kebakaran hutan turun 82 persen pada 2020,” ujar Presiden Jokowi, di Scottish Event Campus, Glasgow, Skotlandia, Senin (01/11/2021).

BACA JUGA :  Pemerintah Indonesia Sepakat Jalin Kerjasama Ekonomi dengan Ingris

Tak hanya itu, Indonesia juga telah memulai rehabilitasi hutan mangrove seluas 600 ribu hektare sampai 2024, terluas di dunia. Indonesia juga telah merehabilitasi tiga juta lahan kritis antara 2010-2019.

“Sektor yang semula menyumbang 60 persen emisi Indonesia, akan mencapai carbon net sink selambatnya tahun 2030,” imbuhnya.

Di sektor energi, Indonesia juga terus melangkah maju dengan pengembangan ekosistem mobil listrik dan pembangunan pembangkit tenaga surya terbesar di Asia Tenggara. Selain itu, Indonesia juga memanfaatkan energi baru terbarukan, termasuk biofuel, serta pengembangan industri berbasis energi bersih, termasuk pembangunan kawasan industri hijau terbesar di dunia di Kalimantan Utara.

BACA JUGA :  Presiden Jokowi Serahkan 59 SK Hutan Sosial Untuk 26 Ribu KK di Jatim

“Tetapi, hal itu tidak cukup. Kami, terutama negara yang mempunyai lahan luas yang hijau dan potensi dihijaukan serta negara yang memiliki laut luas yang potensial menyumbang karbon membutuhkan dukungan dan kontribusi dari negara-negara maju,” jelas Presiden.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait