Penanganan Tanah Longsor Desa Ngembeh, Bupati Mojokerto Ikfina Gelar Audiensi Bersama BBWS Brantas 

Reporter: HADI M
Editor: DM

Selain itu, Bupati Ikfina juga menambahkan, bahwa terdapat pula dua titik sungai yang menjadi atensi bersama. Hal tersebut, Ia sampaikan lantaran beberapa waktu yang lalu pasca terjadinya hujan deras membuat tanggul sungai jebol dan mengakibatkan banjir.

Sehingga, orang nomor satu dilingkup Pemkab Mojokerto juga meminta solusi terbaik kepada BBWS Brantas Jawa Timur untuk memberikan jaminan keselamatan bagi warga Bumi Majapahit tersebut.

“Yang terakhir kemarin sempat viral yang Pak Kapolres juga sampai turun, di Sungai Bangsal. Jadi ada 2 titik yang menjadi perhatian dan memang dampaknya juga luar biasa, Sungai yang ada di daerah Brangkal dan Bangsal. Jadi dari kami juga ingin meminta solusi mungkin dari BBWS Brantas seperti apa, kalaupun kami harus berkoordinasi dengan pihak BBWS Brantas lagi, karena ini juga berkaitan dengan keselamatan masyarakat,” ucapnya.

BACA JUGA :  Pesan Berantai Ledakan Kasus Corona di Jatim adalah Hoax

Sementara itu, terkait laporan yang disampaikan oleh Bupati Ikfina, Kepala BBWS Brantas, Hendra Ahyadi menegaskan, bahwa BBWS Brantas siap membantu apa yang terjadi di kabupaten Mojokerto. Namun, memang ada beberapa yang perlu diperhatikan untuk penanganan selanjutnya.

“Sebelumnya kami sampaikan, kalau untuk pembangunan permanen, saat ini kami belum bisa. Karena memang belum ada anggaran khusus yang disediakan. Mungkin bisa kami tangani secara permanen untuk tahun depan. Sebenarnya Untuk Kali Sadar masuk dalam Pengelolaan PJT sesuai dengan PP No. 46 Tahun 2010. Jadi kalau diambil tengahnya kita bisa jika memang ini darurat. Sebaiknya ibu, bisa langsung bersurat ke bapak menteri PUPR agar hal dapat tertangani secara cepat. Ini nanti akan tetap kami dampingi untuk prosesnya,” pungkasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *