Penataan PKL, Pemkot Tanjungpinang Akan Bangun Pusat Kuliner

Tanjungpinang, Transnews.co.id – Pemerintah Kota Tanjungpinang akan melakukan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan membangun pusat kuliner di Bintan Center, Tanjungpinang Timur.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Zulhidayat menyampaikan, pusat kuliner direncanakan akan dibangun tahun 2022 mendatang.

Menurutnya, saat ini masih ada tiga opsi lokasi yang akan di jadikan lokasi pusat kuliner diantaranya seputaran Pinang Lestari, belakang Lotus dan depan kedai kopi Aceh.

BACA JUGA :  Wali Kota Tanjungpinang Imbau Masyarakat Tegakan Prokes Hadapi Peningkatan Kasus Covid-19

Pihaknya masih mengkaji plus minus dari ketiga opsi tersebut, mulai dari apakah akan menimbulkan kemacetan hingga status lahan di lokasi apakah milik pemerintah atau bukan.

“Sekarang sedang dikaji dimana titik pas,” ujar Kadis PUPR Zulhidayat saat dihubungi, Selasa (14/12/2021).

Ia menyampaikan, konsep pusat kuliner akan dibuat seperti Malioboro, Jogjakarta. Nantinya semua PKL di seputaran Bintan Center akan direlokasi di pusat kuliner tersebut.

BACA JUGA :  Disdik Tanjungpinang Berikan 7.270 Seragam Gratis SD dan SMP

“Seperti PKL di seputaran Pinang Lestari akan kita geser di pusat kuliner, mudah-mudahan di seputaran Pinang Lestari tidak ada lagi pedagang kaki lima,” ucapnya.

Ia menambahkan, anggaran pembangunan menggunakan APBD murni 2022 dan sudah disetujui oleh DPRD Tanjungpinang.

“Kita masih perlu mensosialisasikan ke masyarakat terkait rencana ini dan kita juga lagi tahap finalisasi konsep,” imbuhnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait