Pencemaran Limbah di Situ Bahar, Komisi C DPRD Kota Depok Lakukan Sidak

Reporter: DiM
Pencemaran Limbah di Situ Bahar, Komisi C DPRD Kota Depok Lakukan Sidak
Pencemaran Limbah di Situ Bahar, Komisi C DPRD Kota Depok Lakukan Sidak

DEPOK,transnews.co.id – Komisi C DPRD Kota Depok melakukan Sidak atau tinjauan lapangan ke Situ Bahar Kel. Sukamaju, Kec. Cilodong, bersama Juru Situ Bahar, LPM Sukamaju, Lurah Sukamaju, Camat Cilodong dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Depok, Senin (6/1/2025).

Anggota Komisi C DPRD Depok H. Bambang Sutopo mengatakan, kehadiran Komisi C itu, guna melihat langsung pengaduan warga sekitar, terkait masalah pencemaran limbah Situ Bahar.

BACA JUGA :  Hafid Nasir Apresiasi Pemkot Depok Tuntaskan Program WUB

“Pencemaran, berasal dari limbah B3 Pabrik Lem dan Limbah Olahan, dari wilayah Bogor, sehingga menyebabkan bau dan kotor, serta matinya ikan-ikan di situ tersebut,” tukasnya.

Ia menyampaikan terimakasih, kepada Pemerintah Kota Depok dan Dinas Lingkungan Hidup Depok, beserta seluruh jajarannya, yang terus mencari solusi mengatasi permasalahan pencemaran Limbah di Situ Bahar.

“Kita lakukan koordinasi dengan DLHK Kabupaten Bogor, untuk melakukan penindakan terkait limbah pabrik yang dibuang ke Situ tersebut,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *