Peneliti STIK Lemdiklat Polri Survey Kesiapan ETLE di Kediri

Kediri, Trans News .co.id – Kepolisian Resor (Polres) Kediri menerima kunjungan tim peneliti STIK Lemdiklat Polri terkait efektifitas elektronic traffic law enforcement (ETLE) dalam mencegah pungli pada penegakan hukum di lingkungan fungsi lalu lintas.

Tim supervisi dan peneliti STIK Lemdikat Polri dipimpin Kombes Pol Solihin dengan anggota tim terdiri dari Kombespol Prasetyo Rachmat Purboyo; AKBP Samsuri; Pembina TK II Dr. Vita Mayastisari dan Pentu Dr. Benyamin Lufpi.

BACA JUGA :  Pria di Kediri Ditemukan Tewas, Diduga Menghirup Lem Rajawali

Kunjungan itu disambut Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono beserta PJU Polres Kediri di Aula Jananuraga Polres Kediri.

Kapolres kediri, AKBP Lukman Cahyono mengatakan, kegiatan tim peneliti STIK Lemdiklat Polri itu untuk melakukan pengumpulan data dengan cara penelitian terhadap efektifitas elektronic traffic law enforcement (ETLE) dalam mencegah pungli pada penegakan hukum di lingkungan fungsi lalu lintas di Kabupaten Kediri.

“Penerapan ETLE merupakan suatu terobosan yang dilakukan oleh kepolisian sebagai tindak lanjut program Kapolri yakni, Polri yang presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi berkeadilan,” kata Lukman, Senin (13/9/2021).

BACA JUGA :  Polres Kediri Ringkus 5 Pelaku Pencurian Dengan Modus Gembos Ban Dan Pecah Kaca

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim Penelitian STIK Lemdikat Polri, Kombespol Solihin mengatakan kunjungannya ke Polres Kediri bertujuan untuk mengumpulkan data dan tanggapan terkait dengan kelebihan maupun kekurangan serta kendala dari program ETLE.

“Tujuan kami adalah untuk mengumpulkan data dan tanggapan bapak ibu sekalian terkait dengan kelebihan maupun kekurangan progran ETLE serta kendalanya sebagai bahan penelitian kami,” ujarnya

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait