Penemuan Bayi Dalam Kardus di Warung Bakso Gegerkan Warga Srikaton

Tulungagung, Transnews.co.id – Masyarakat di Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung digegerkan adanya penemuan bayi pada hari minggu 26/12/2021$ekitar pukul 08.00 WIB , orang yang pertama kali menemukan bayi tersebut adalah Supriadi (49) pemilik warung Bakso warga desa setempat.

Dari keterangan Supriadi, saat diketemukan bayi tersebut baru saja dilahirkan, hal itu berdasarkan kondisi bayi belum dibersihkan dan masih berlumuran darah, serta tali pusat juga belum terpotong. Melihat hal itu Supriyadi langsung melaporkan ke Kades setempat.

BACA JUGA :  Kapolres Tulungagung Pimpin Apel Serpas Pengamanan Pilkades Serentak Tahun 2021

“Saat itu saya terkejut, dan saya beritahu ke istri saya yang masih di rumah. Kondisi bayi saat itu masih terdapat darah segar. Saya sempat mendengar ada suara lirih dari dalam kardus dan saya kira itu suara kucing,” tutur Supriadi.

Gunawan Setyohadi, Kades Srikaton, saat ditemui awak media di TKP, mengaku sekitar 30 menit sebelumnya mendapat laporan dari Supriadi si pemilik warung, jika ada bayi dalam kardus, yang hanya beralaskan kain jarit.

BACA JUGA :  Edarkan Puluhan Gram Sabu dan Ribuan Pil Double L, Pria Asal Ngebong Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulungagung

“Tadi sekitar setengah delapan waktu pak Supri bermaksud akan buka warung baksonya, dan saat bersih bersih warung ternyata menemukan bayi didalam kardus dan selanjutnya saya koordinasi dengan Bidan Fatma, tetapi yang lebih dulu datang adalah Bu Bidan Anjar, petugas Puskesmas Pucung, Ngantru. Karena kondisi bayi masih belepotan darah segar, dan pusar juga belum terpotong, oleh Bu bidan dilakukan pembersihan, dan pemotongan pusar. Alhamdulillah posisi bayi sehat, dan berjenis kelamin laki laki. Kami juga sudah koordinasi dengan Polsek, dan petugas juga sudah datang,” ungkap Gunawan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait