Penerbangan Resmi Dibuka, Perjalanan dari Sumenep-Banyuwangi Hanya 45 Menit

Sumenep, Transnews.co.id – Dibukanya penerbangan Sumenep – Banyuwangi yang hanya membutuhkan waktu 45 menit diharapkan bisa menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan kemudahan dan kecepatan dalam perjalanan antarkota.

Demikian disampaikan Wakil Bupati Sumenep Dewi Khalifah, ketika meresmikan penerbangan perdana rute Sumenep – Banyuwangi di Bandara Trunojoyo Sumenep, Selasa (11/1/2021).

“Ini menjawab kebutuhan masyarakat dalam mempermudah dan mempercepat akses perjalanan dari Sumenep ke Banyuwangi,” Wabup Sumenep.

BACA JUGA :  PMI Banyuwangi Gelar Temu Sibat Se Kabupaten Banyuwangi

Jika perjalanan melalui jalur darat bisa membutuhkan waktu yang cukup lama, bisa sampai 12 jam, namun sekarang Sumenep – Banyuwangi hanya membutuhkan waktu 45 menit saja.

Wakil Bupati Sumenep juga menyampaikan bahwa maskapai penerbangan Susi Air akan melayani penerbangan rute Sumenep – Banyuwangi dengan menggunakan pesawat Cessna Grand Caravan, yang berkapasitas 12 orang penumpang.

Durasi penerbangan tersebut saat ini masih 1 kali dalam seminggu untuk melihat respon masyarakat, dan akan ditambah frekuensi penerbangannya menjadi 2 sampai 3 kali penerbangan dalam seminggu sesuai kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA :  7 Tugu Perguruan Silat di Banyuwangi Dibongkar

Wabup Sumenep berharap dengan dibukanya rute penerbangan Sumenep-Banyuwangi akan berdampak pada peningkatan bidang pariwisata.

“Kita banyak potensi destinasi wisata, seperti wisata budaya, kuliner, maupun kerajinan dan UMKM yang dapat dipromosikan agar nantinya bisa menarik para wisatawan hadir ke Bumi Sumekar,” ucapnya.

Penerbangan perdana Sumenep – Banyuwangi ditandai dengan pemecahan kendi oleh Wakil Bupati Sumenep didampingi Kepala Bandara Trunojoyo Muhammad Arqodri Arman, beserta anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait