Penerbit Erlangga Melecehkan Seniman, Tuntutan Zul MS Disikapi Tidak Wajar

TN.ACEH l — Penerbit Erlangga yang digugat oleh seniman nasional Zul MS menawarkan uang damai sebesar 15 juta rupiah kepada Zul MS sebagai ganti rugi atas rusaknya lukisan Zul MS. Tawaran ini disampaikan secara tertulis dalam proses mediasi Hari ini , Senin 9 Januari 2023.

Tawaran ini menjawab gugatan Zul MS yang menuntut ganti rugi materiill dan inmateriil sebesar 5,2 milyar. Padahal Zul MS adalah korban perlakuan semena-mena perusahaan itu sehingga dirinya merasa dilecehkan dan lukisannya dikirim dalam keadaan rusak dan tidak bisa digunakan kembali.

Kuasa hukum Zul MS, advokat Nourman menilai tawaran ini semakin membuktikan penerbit Erlangga tidak menghargai hak cipta dan tidak menghargai seniman Indonesia.
“Saya tersinggung dengan tawaran penerbit Erlangga. Sepertinya bukan hanya saya, tapi seniman Indonesia yang berjuang berkarya dan berhak mendapatkan pengakuan karya ciptanya juga tersinggung mendengar tawaran ini,” kata Nourman kecewa. Ia menceritakan bahwa lukisan karya cipta kliennya pernah ditawar dengan nilai besar namun gagal dijual karena penerbit erlangga tidak bersedia mengembalikan dan tetap menguasainya secara tanpa hak. Zul MS kehilangan hak ekonomis sebagaimana diatur dalam UU Hak Cipta.

“Jujur saja, sejak awal mereka kuasai tanpa hak lukisan klien kami, hingga perlakuan terhadap karya lukis, dan akhirnya sampai proses mediasi, mereka (penerbit Erlangga) tidak care terhadap karya seni. Tidak menghargai hal cipta. Saya kecewa sekali,” katanya lagi.

Nourman beranalogi, Jumlah lima belas juta yang mereka tawarkan adalah biaya belanja habis pakai; harga tiket Jakarta Banda Aceh untuk dua orang sekali jalan; atau sekedar tutup mulut orang miskin yang tidak ada pilihan lain.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com