Jakarta, TransNews.co.id-Parkir liar yang berlokasi di depan Kalibata City, Kecamatan Pancoran Jakarta Selatan ditertibkan oleh petugas
Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Kota Administrasi Jakarta Selatan bersama Satpol PP Jakarta Selatan, dan Kepolisian Rabu (10/2/2021).
Dari hasil penertiban itu petugas menindak 211 kendaraan roda dua yang melanggar.
Kepala Sudinhub Jaksel, Budi Setiawan mengatakan dalam penertiban itu petugas mencabut pentil kendaraan yang melanggar aturan. Kegiatan tersebut akan digelar secara rutin, untuk meminimalisir adanya kendaraan yang parkir di bahu jalan, dan juga pelanggaran lalu lintas lainnya.
Ditegaskan Budi, pihaknya juga akan menempatkan petugas gabungan di lokasi untuk melakukan pengaturan lalu lintas.
Selain itu pihaknya dalam penertiban bersinergi dengan pihak terkait untuk menertibkan secara bersama, serta membangun pengawasan dan pengendalian tertib lalu lintas melekat secara terpadu demi terciptanya ketertiban, keamanan dan kelancaran berlalu lintas,” tegasnya. (*,)Editor:Nas