Pengadaan Sembako BPNT Diduga Sarat Masalah: LSM JARI Indonesia Minta Penegak Hukum Turun Tangan

Terkait kualitas beras, menurut keterangan salah seorang rekanan pengumpul beras langsung dari petani Landra, saat dikonfirmasi di Woomparigi, mengakui bahwa beras itu memang dibeli lansung dari Petani lokal,selanjutnya dijual kepada Suplayer beras Eko Sulistio alias Mas Eko untuk kebutuhan KPM BPNT Kecamatan Bungku Utara dan Mamosolato.

“Jadi beras itu saya ditawarkan mas Eko kerja sama penyediaan beras. Saya beli dari Petani Rp.400.000 rupiah, saya jual ke Mas Eko Rp. 420.000 rupih per sak ukuran 50kg. Beras itu saya langsung dapatkan dari petani. Kalau masalah harga yang Mas Eko jual ke KPM itu, saya tidak tau,” dalih Landra.

Ditempat terpisah, menyangkut sumber dan harga beras dari petani dalam keterangan Landra tersebut, Solihun warga Desa Woomparigi, yang sering menjual berasnya ke pedagang lokal mengakui, memang benar itu pak, mereka itu beli sama kami Rp.400.000 per sak 50kg,” kata Solihun.

Uriana secara terpisah saat dikonfirmasi terkait sumber dan harga barang di E_Warung menjelaskan, bahwa semuanya didatangkan dari suplayer Mas Eko dan Suprapto yang telah ditentukan oleh Koordinator pendamping kabupaten, Junaidi.

“Barang itu didatangkan suplayer yang telah ditentukan oleh Pak Junaidi. Beras itu dari Mas Eko yang tinggalnya di SPC, telur dan Kacang itu dari Pakde Suprapto, Kami hanya menjual saja. barang itu semuanya sudah dikemas,” Ungkap Uriana.

Uriana mengungkapkan kalau telur jual harga di kios saya ini pak, Rp. 50.000 ribu/rak. Kalau sembako untuk KPM itu 60.000rupiah per rak. Ini atas perintah dari Junaidi” imbuhnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com