Pengamat Politik: Holding Pegadaian Secara Politik Harus Dikaji Ulang

TN.JAKARTA l — Serikat Pekerja (SP) PT Pegadaian: Penolakan Holding Untuk Kepentingan rakyat kecil. Hal itu ditegaskan oleh Ketua Umum SP Pegadaian Ketut Suhardiono.

Penolakan tersebut berdasarkan hasil pandangan umum dalam Rapat Konsolidasi Nasional yang berlangsung Senin (1/3/2021) kemarin di hotel di wilayah Jakarta Pusat.

“Sejauh ini konsolidasi nasional dengan bertemu secara langsung masih pandangan-pandangan umum. Kalau dari pandangan umumnya dari seluruh dewan pimpinan daerah (DPD) menyatakan bahwa konstituen yang ada di daerah hasilnya menyatakan menolak (Holding),” terang Ketut.

Namun, Ketut membantah jika penolakan ini disebut membangkang kepada pemerintah. Hanya saja, ia menilai pembentukan Holding Ultra Mikro akan mempersempit ruang gerak PT Pegadaian (Persero) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ketut pun menegaskan bahwa serikatnya satu tujuan dengan pemerintah yakni ingin mensejahterakan masyarakat, terutama bagi kalangan menengah ke bawah.

“Kami dibilang membangkang atau apa, itu tidak benar. Sebenarnya tujuan kami sama dengan pemerintah, yaitu bagaimana PT Pegadaian itu benar-benar berguna untuk rakyat kecil, khususnya yang menengah ke bawah,” tegasnya.

Sementara Faisal Chaniago, pengamat politik dari Universitas Bung Karno menilai, kebijakan pemerintah tersebut harus dikaji ulang. Karena akan berdampak pada rakyat kecil.

“Perusahaan yang dimerger umumnya perusahaan tidak sehat. Kalau pegadaian sejauh ini masih stabil, kenapa harus diholdingkan? Ini kebijakan yang salah,” tegas Faisal.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com