Pengangkutan Sampah oleh DLHK Kota Depok tetap Optimal Selama Libur Nataru

Reporter: YN
Editor: DM
Ardan Kurniawan, Kepala Bidang Kebersihan dan Kemitraan DLHK Kota Depok
Ardan Kurniawan, Kepala Bidang Kebersihan dan Kemitraan DLHK Kota Depok

DEPOK, transnews.co.id – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok memastikan bahwa operasional pengangkutan sampah tetap optimal selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023. Petugas kebersihan juga armada pengangkut sampah telah siaga, tanpa ada sistem piket untuk memastikan kebersihan lingkungan tetap terjaga.

Ardan Kurniawan, menegaskan bahwa Satuan Tugas (Satgas) kebersihan tetap bekerja selama libur Nataru, Ardan juga menjelaskan bahwa manajemen sampah dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru di Kota Depok sangat efisien, sehingga volume sampah minim. Bahkan, untuk malam Tahun Baru, tim Satgas telah disiapkan untuk bekerja secara mobile.

BACA JUGA :  Antisipasi Kerumunan Malam Tahun Baru 2022, Polda Jatim Siapkan Pengamanan 3 Ring di Surabaya

“Operasional pengangkutan sampah berjalan normal. Untuk libur Nataru ini kita tidak ada sistem piket. Semua Satuan Tugas (Satgas) kebersihan tetap bekerja,” ujar Ardan di ruang kerjanya, Rabu (27/12/2023).

Ardan menjelaskan bahwa sampah rumah tangga yang diangkut oleh petugas akan melalui proses pemilahan awal. Hal ini dilakukan karena sampah dari rumah warga dapat diolah menjadi pupuk organik yang bermanfaat.

“Pengolahan sampah menjadi pupuk dilakukan di Unit Pengolahan Sampah (UPS) Kota Depok. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang akhirnya berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung,” jelasnya.

BACA JUGA :  Jelang Natal 2021, Kapolres Tulungagung Cek Kesiapan di Sejumlah Gereja

Meski demikian, Ardan menekankan bahwa pihaknya telah mengantisipasi dengan mengimbau seluruh Unit Pengolahan Sampah (UPS) di Kota Depok agar maksimal dalam mengolah sampahnya. Tujuannya adalah untuk mengurangi produksi sampah yang berakhir di TPA Cipayung.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait