Pengembangan Usaha Produktif, Koperasi MPOK IIS dapat Apresiasi dari Amir Muhammad Fitriawan

Editor: DiM
Dok. Kominfo Depok

DEPOK,transnews.co.idKoperasi Konsumen MPOK IIS menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2023, yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Sawangan. Minggu (09/06/2024).

Acara ini dihadiri oleh Pengurus, Dewan Pengawas dan anggota koperasi yang hadir untuk melaksanakan kewajiban mereka dalam forum tertinggi pengambilan keputusan.

Koperasi Konsumen MPOK IIS sendiri bergerak dalam bidang pengembangan usaha produktif anggota dan memenuhi kebutuhan konsumtif tanpa bunga. Tahun 2023, koperasi ini berhasil membukukan Sisa Hasil Usaha (SHU) positif.

BACA JUGA :  Profesionalitas Pengelolaan Koperasi, SWS Gelar Bimtek

Koperasi Konsumen MPOK IIS, telah melayani 588 anggota di lima kecamatan yang ada di Kota Depok dan baru pertama kali menggelar RAT sejak didirikannya tahun 2022.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok, Mohammad Fitriawan menyampaikan apresiasinya terhadap Koperasi MPOK IIS.m dimana melalui RAT ini srbagai bentuk tanggungjawaban dan transparansi pengelolaan koperasi kepada seluruh anggota.

“Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Koperasi Konsumen MPOK IIS yang menyelenggarakan RAT,” ujar Fitriawan.

BACA JUGA :  Keluarkan Kartu Kendali Beras, KNG Raya Cabang Bogor Makin Produktif

Dirinya mengatakan, RAT juga merupakan wadah tertinggi dalam pengambilan kebijakan, hal ini sekaligus mengevaluasi pelaksanaan koperasi tahun lalu serta mendapatkan masukan dan rencana kegiatan berikutnya.

“Kami juga mengingatkan bahwa kunci kesuksesan koperasi terletak pada anggotanya. Anggota koperasi ibarat dua sisi mata uang, satu sisi sebagai pemilik koperasi dan sisi lainnya sebagai pelanggan loyal yang menggunakan jasa koperasi,” jelasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *