Pengenalan Progam Kerja KKN UMD 106 Universitas Jember

Reporter: Irfak
Editor: DM
penyambutan KKN UMD 106 UNEJ oleh Kepala Desa Blimbing di Balai Desa Blimbing
penyambutan KKN UMD 106 UNEJ oleh Kepala Desa Blimbing di Balai Desa Blimbing

JEMBER, transnews.co.id – Pelepasan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Membangun Desa (UMD) ke-2 semester genap tahun 2022-2023 dilaksanakan di lapangan Universitas Jember.pada (12/7/2023)

Sebanyak 449 kelompok KKN UMD Universitas Jember yang diterjunkan untuk mengabdi di setiap desa yang ada di beberapa kabupaten seperti Kabupaten Jember, Lumajang, Bondowoso, dan Situbondo. Kelompok 106 merupakan salah satu kelompok KKN UMD yang diterjunkan langsung oleh kampus Universitas Jember di Desa Blimbing, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo.

BACA JUGA :  Mahasiswa STIE Yasa Anggana Sosialisasikan Bahaya Bank Keliling bagi Masyarakat Kadungora

Kedatangan mahasiswa KKN UMD kelompok 106 UNEJ disambut dengan baik oleh Kepala Desa Blimbing Edi Hartono dan perangkat desa lainnya di Balai Desa Blimbing. “Saya ucapkan selamat datang kepada mahasiswa KKN UNEJ, semoga kalian kerasan, rukun, dan bisa beradaptasi dengan lingkungan dan masyarakat sekitar. Selamat mengabdi dan menjalankan program kerja KKN dengan baik, kalau butuh Saya jangan sungkan-sungkan untuk menyampaikan kepada Saya.” Ujar Bapak Edi selaku Kepala Desa Blimbing.

BACA JUGA :  Kelompok 022 KKN Exlporasi Potensi Desa Jambearum

Mahasiswa KKN kelompok 106 sangat bahagia karena diterima dengan baik oleh Kepala Desa Blimbing dan perangkat desa lainnya. Koordinator desa KKN 106 UNEJ Bhima Wahyu Prasetyo mewakili anggota kelompok KKN 106 mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa Blimbing dan jajarannya “Terima kasih atas sambutan yang telah diberikan kepada kami, Pak. Semoga kedatangan mahasiswa KKN posko 106 ini dapat mengabdi dan berkontribusi dengan baik untuk masyarakat sekitar, sekaligus kami berharap dapat bekerjasama dengan baik antara mahasiswa KKN dan masyarakat untuk mewujudkan program kerja kami.” Ujar Bhima.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait