Pengendara Sedan Tabrak 7 Kendaraan di Tangerang, 1 Orang Tewas-5 Terluka

Selanjutnya, Jeffry tetap melaju di lajur sebelah kanan dan secara bertubi-tubi menabrak motor yang berada di depannya. Setidaknya ada empat motor yang diseruduk Jeffry sehingga pelariannya kali ini gagal.

“Motor Scoopy bernopol B-3718-NRS yang dikendarai Joko Pramono kemudian menabrak Motor Yamaha Mio J bernopol B-3347-UMN yang dikendarai Yurnalis, kemudian menabrak motor Honda Spacy bernopol B-3392-UDU yang dikendarai Joni Jarmilis, kemudian menabrak motor Yamaha Mio J bernopol A-5018-LQ yang yang sedang ingin dikendarai Humaedi, sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas tersebut,” ungkap Rachim.

BACA JUGA :  Ada Kecelakaan di KM 39 Tol Layang MBZ Arah Cikampek, Lalin Sempat Tersendat

Akhirnya, Jeffry, yang sudah tidak dapat lagi melarikan diri, menjadi amukan massa. Dia mengalami luka pada bagian wajah dan kaki karena diamuk massa.

Sementara itu, Rachim menuturkan, ada enam korban yang dari kecelakaan ini, termasuk Jeffry. Satu korban meninggal, sedangkan lima lainnya mengalami luka-luka.

“Jefrry luka pada bagian kepala dan wajah dan kaki karena diamuk massa. Dahlan mengalami luka pada bagian kaki kanan, namun tidak dirawat dan diobati secara alternatif. Karman mengalami luka pada bagian kaki kanan, namun tidak dirawat dan diobati secara alternatif,” jelas Rachim.

BACA JUGA :  Tabrak Lari! Truk Serempet Pesepeda di Jalan Raya Kediri-Blitar, Polisi: Korban alami Cedera Otak Berat

“Yurnalis mengalami luka pada bagian kepala dan meninggal dunia dalam perawatan di Rumah Sakit Annisa Jatiuwung, Kota Tangerang. Joni mengalami luka pada bagian kaki kanan, namun tidak dirawat dan diobati secara alternatif. Joko alami luka pada bagian wajah, tangan kanan, kaki kiri, dan kaki kanan dan dirawat di RS Annisa,” imbuhnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait