Penghujung Akhir Tahun, Polresta Sidoarjo Musnahkan Ratusan Ribu Barbuk

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro saat memimpin pemusnahan barang bukti di Mapolresta Sidoarjo. Selasa (29/12/2021).

Sidoarjo, Transnews.co.id – Pada penghujung tahun 2021, Polresta Sidoarjo sampaikan keberhasilan pengungkapan berbagai kasus kriminalitas, narkoba, dan lalu lintas di wilayah Kabupaten Sidoarjo dalam kurun waktu satu tahun. Tidak hanya itu, kilas balik penanganan pandemi Covid-19, serta prestasi-prestasi yang diraih Polresta Sidoarjo juga ditonjolkan.

Berbagai capaian upaya yang telah dilakukan Polresta Sidoarjo dan jajaran dalam menjaga kondusifitas kamtibmas Kabupaten Sidoarjo, disampaikan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro pada press release akhir tahun 2021 di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (29/12/2021).

BACA JUGA :  Tersangka Dugaan Korupsi PTSL Desa Suko Sukodono, Akhirnya di Tahan di Rutan Kejati Surabaya

Kepada jajaran Forkopimda Sidoarjo, anggota Komisi III DPR RI Bambang Dwi Hartono dan awak media yang hadir, Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan selama 2021 kasus kriminalitas bila dibandingkan dengan 2020 mengalami penurunan 13 persen. Dengan rincian crime total pada 2020 sebanyak 793 kasus turun menjadi 691 kasus pada 2021. Sementara crime clearance (kasus tertangani) pada pada 2020 sebanyak 664 kasus menjadi 588 kasus pada 2021.

BACA JUGA :  Balai PRS PMKS Sidoarjo Laksanakan Vaksinasi dan Pemeriksaan Kesehatan

Turunnya kasus kriminalitas di Kabupaten Sidoarjo selama 2021 tersebut, berkat peningkatan kegiatan preventif, patroli dialogis, patroli blue light, dan inovasi kring serse. Karenanya di tahun depan akan semakin ditingkatkan upaya-upaya tersebut, ujarnya.

Untuk kasus narkoba yang berhasil diungkap Polresta Sidoarjo dan jajarannya di 2020, adalah sebanyak 429 kasus, dan di 2021 ada 531 kasus. Sementara jumlah tersangka kasus narkoba, pada 2020 ada sebanyak 494 orang tersangka dan di 2021 sebanyak 624 orang tersangka. Semua kasus narkoba selama 2021 terselesaikan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait