Penghujung Akhir Tahun, Polresta Sidoarjo Musnahkan Ratusan Ribu Barbuk

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro saat memimpin pemusnahan barang bukti di Mapolresta Sidoarjo. Selasa (29/12/2021).

Pada kesempatan press release akhir tahun 2020 ini juga, Kapolresta Sidoarjo bersama Wakapolresta Sidoarjo dan Forkopimda Sidoarjo memusnahkan barang bukti narkoba selama 2021. Antara lain, ganja 5.588,87 gram, sabu 8.092,51 gram, ekstasi 159 butir, pil dobel L sebanyak 745.360 butir, serta ribuan botol minuman keras.

Sementara itu, pada kasus pelanggaran lalu lintas 2021 mengalami tren penurunan tilang sebanyak 71,8 persen dari 23.657 kasus tilang. Untuk teguran pelanggaran lalu lintas juga turun, sebanyak 33,73 persen. Kejadian kecelakaan lalu lintas tahun ini mengalami kenaikan 1,1 persen.

BACA JUGA :  Wakapolda Jatim Tinjau Vaksinasi Booster Lansia di Polresta Sidoarjo

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, mengucapkan terima kasih kepada jajaran Forkopimda dan masyarakat Sidoarjo, hingga akhirnya pada tahun 2021 Polresta Sidoarjo berhasil menyabet beberapa penghargaan. Antara lain, 16 Februari 2021 penghargaan Role Model Pelayanan Publik dari Kementrian PANRB, 10 November 2021 penghargaan Mitra Terbaik dari Surat Kabar Harian Memorandum, 22 November 2021 penghargaan Juara 2 Inovasi Pelayanan Publik Jawa Timur 2021, 24 November 2021 mendapatkan Indonesia Award 2021 dari iNews TV sebagai dukungan percepatan vaksinasi dan terobosan percepatan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Sidoarjo, 7 Desember 2021 meraih Presisi Award 2021 dari Lemkapi dan disusul pada 11 Desember 2021 Apresiasi akselerasi vaksinasi Covid-19 dari RSI Siti Hajar.

BACA JUGA :  Polresta Sidoarjo Gelar Vaksinasi di MIN 2 Sedati

Di tahun selanjutnya, Polresta Sidoarjo akan terus melakukan berbagai terobosan pelayanan publik lebih baik, serta tetap menguatkan sinergitas dengan jajaran Forkopimda, TNI, tokoh agama, serta tokoh masyarakat. Agar wilayah Kabupaten Sidoarjo selalu aman dan kondusif, jelasnya.(hd).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait