Pengrajin Tempe Dan Tahu Demak Keluhkan Kenaikan Harga Kedelai

Demak, Transnews.co.id – Kenaikan harga kedelai yang kini mencapai harga Rp 12.000 perkilogram mulai dikeluhkan para pengrajin tahu dan tempe khususnya di Kabupaten Demak Jawa Tengah.

Terhadap dampak tersebut para pengrajin mensiasatinya dengan memperkecil ukuran produksinya.

Salah satu pengrajin tempe dari Kampung Gendingan Kecamatan Demak, Tumirah (43) mengatakan, pengaruh kenaikan kedelai sangat besar. Banyak pelanggan yang protes dengan ukuran tempenya yang diperkecil.

Untuk mensiasati atas kenaikan harga kedelai tersebut kami memperkecil produksi tempe, jika dengan ukuran yang normal perhitunangannya tidak masuk.

BACA JUGA :  Polres Demak Gelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi Tahun 2022

“Untuk pelanggan ya banyak yang complain, karena ukuran berkurang dari biasanya,” kata Tumirah saat di temui di tempat produksi tempenya.

Dirinya mengeluhkan, setelah kenaikan harga kedelai omsetnya menurun. “Dulu sebelum harga kedelai naik produksi setiap hari mencapai 1,5 kwintal, sekarang 1,3 kwintal. Harapannya semoga harga kedelai tetap stabil jadi kami tak merugi,”terangnya.

Sementara, salah satu pengrajin tahu dari kampung Demunggalan Kecamatan Demak, Ari (33) mengatakan, jika kenaikan harga kedelai dari Rp 9.000 perkilogram menjadi Rp 12.000 perkilogram dipicu karena gagalnya panen kedelai dari luar negeri.

BACA JUGA :  Dinkominfo Demak Beri Penghargaan bagi Pegawai Berprestasi

“Sebenarnya kalau usaha tahu tempe naik 10.000 sudah maksimal naiknya. Namun jika sampai 11 atau 12.000 membuat pusing. Katanya itu panen di Amerika gagal, saya juga tidak tahu, sebagai orang bawah tidak mengerti,”terangnya.

Untuk mengantisipasi kenaikan tersebut dirinya juga terpaksa memperkecil ukuran tahunnya. Kalau dinaikan harga, kurang tepat, apalagi dampak pandemi ini sangat luar biasa, maka kita lebih mengecilkan ukuran.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait