Penguatan Kelembagaan Pertanian Perkuat Petani

NTB, Transnews.co.id – Provinsi Nusa Tengara Barat bisa dikatakan salah satu lumbung pangan nasional. Indikatornya bisa terlihat dari meningkatnya produktivitas para petani di sana secara signifikan.

Setahun silam, Kementerian Pertanian dibawah komando Menteri Syahrul Yasin Limpo mengucurkan bantuan Rp120 miliar untuk pembangunan pertanian di NTB. “Kita ingin memperkuat pertanian di NTB dan berkontribusi pada ketahanan pangan nasional,” ujar SYL-sapaan Menteri Pertanian- melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (27/10).

BACA JUGA :  Kabupaten Dompu Siap Lahirkan SDM Pertanian Unggul dan Bermutu

SYL menegaskan bahwa penguatan pertanian di NTB menjadi agenda yang amat strategis. Pasalnya NTB memiliki berbagai komoditas strategis yang menopang ketahanan pangan nasional. Selain padi, tak kalah hebatnya juga memiliki komoditas unggulan seperti jagung, bawang putih, bawang merah dan sapi.

“Maka dari itu, program-program yang bersifat penguatan kapasitas SDM penyuluh maupun petani terus kita masifkan,” jelasnya.

“Termasuk penguatan kelembagaan Kelompok Tani, itu sangat penting dalam merumuskan perencanaan program supaya lebih maksimal,” lanjut SYL.

BACA JUGA :  Petani Milenial Gobleg Bali Sukses Padukan Organic dan Smart Farming

Di Desa Soro Barat, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, para petani yang tergabung ke dalam Kelompok Tani So Pali menggelar konsolidasi. Tujuannya untuk merumuskan berbagai program peningkatan produktivitas petani.

Kepala UPTD Kecamatan Kempo, Nachin mengatakan, pertemuan membahas banyak hal. Terutama mengenai Sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) penerimaan pupuk subsidi dan Kartu Tani. eRDKK merupakan dasar penyusunan kebutuhan pupuk bersubsidi yang dibutuhkan kelompok yang diverifikasi secara ketat.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait