Pengurus Ekonomi Kreatif Subang Dikukuhkan

Subang,transnews.co.id-Pengurus Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten Subang dikukuhkan di Gedung Creative Center, Subang,Kamis (1/4/2021).

Perlu diketahui bahwa Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten Subang bertugas melakukan penyusunan kebijakan pengembangan ekonomi kreatif Kabupaten Subang dan mengarahkan serta mengawal pelaksanaan program aksi pengembangan ekonomi kreatif Subang.

Menurut survei yang dilakukan SBM-ITB bahwa saat ini ada 17 subsektor ekonomi kreatif dan dari 17 subsektor tersebut Kabupaten Subang memiliki ada 6 subsektor unggulan yaitu musik, fotografi, videografi, fashion, kuliner dan kriya.

Ketua Komite Ekomomi Kreatif Kabupaten Subang Adrianto Akbar usai dikukuhkan mengatakan, bahwa ada skala prioritas yang dilaksanakan di tahun ini yaitu mencoba melakukan mapping (pemetaan) komunitas ekonomi kreatif di Kabupaten Subang dengan cara melaksanakan sosialisasi ke sekolah, universitas dan masyarakat luas.

Menurutnya bahwa berbagai pihak yang terkait dalam kemajuan pembangunan di Subang sudah terlalu lama bergerak masing-masing.

“Saya menghimbau agar melakukan kolaborasi demi tercapainya tujuan bersama,”katanya.

Sementara itu Pj Sekda Subang Asep Nuroni mengapresiasi atas pelaksanaan kegiatan yang kini berjalan tanpa anggaran dari pemerintah daerah.

“Ini membuktikan bahwa kreatifitas telah berjalan” ujar kang Asep

Asep berharap dengan komite ekonomi kreatif, Kabupaten Subang dapat memaksimalkan potensi yang dimiliki dan berupaya dengan sungguh-sungguh bagaimana mengubah Subang dengan kolaborasi dan kreatifitas bersama.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com