Pengurus HMI dan Kohati Kota Depok Periode 2014-2025 Resmi Dilantik

Reporter: DiM
Prosesi pelantikan pengurus terpilih HMI Cabang Depok Oleh Ketua Umum PB HMI Bagas Kurniawan
Prosesi pelantikan pengurus terpilih HMI Cabang Depok Oleh Ketua Umum PB HMI Bagas Kurniawan

DEPOK,transnews.co.idPelantikan Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Korps HMI-Wati (Kohati) Cabang Depok periode 2024-2025, bertajuk Dengan Sinergi Dalam Kebhinekaan: Rekonstruksi Kaderisasi HMI Dalam Menjawab Tantangan Zaman telah dilaksanakan di Gedung MUI Kota Depok, Jumat (24/05/2024).

Pengurus HMI Cabang Kota Depok, yang dilantik diantaranya M. Rosyad Al Ghani sebagai Ketua, Opal Falaq sebagai Sekretaris, dan Jepri sebagai Bendahara, beserta jajaran pengurus lainnya

BACA JUGA :  Cooking Class dalam Rangkaian Rakernas XVII APEKSI Pererat Silaturahmi

Begitu pun dengan pengurus Kohati Cabang Kota Depok, Intan Dwisara sebagai Ketua, Putri Fitriah sebagai Sekretaris, dan Atasyu sebagai Bendahara, dan jajaran pengurus Kohati lainnya.

M. Rosyad Al Ghani merasa bersyukur nuansa silahtirahmi cukup terasa dan kedepannya kita akan langsung melakukan rapat kerja untuk menentukan program-program kerja.

“Alhamdulillah atas karunia Alloh SWT, dukungan dari para senior dan semua pihak, sehingga pelantikan pengurus HMI dan KOHATI Cabang Kota Depok periode 2024 2025 ini bisa terlaksana,” ujar Rosyad.

BACA JUGA :  Rosyid Kepala UPS Permata Regency Depok: Jangan Wariskan Anak Cucu Dengan Sampah
Foto bersama pengurus HMI - Kohati Cabang Depok
Foto bersama pengurus HMI – Kohati Cabang Depok

Rosyad menekankan bagaimana dirinya bersama jajaran pengurus HMI dan KOHATI Cabang Kota Depok dapat mewujudkan kemandirian organisasi.

“Mental mandiri dan memiliki mindset kebangsaan dan keumatan, untuk memimpin bangsa kedepan” harapnya.

Ketua Umum PB HMI Bagas Kurniawan menegaskan bahwa sebagai civil society HMI harus ikut serta dalam pengambilan keputusan strategis, dan untuk HMI cabang juga harus ikut aktif dalam pengambilan keputusan di daerah. Untuk itu pentingnya membuka komunikasi eksternal di Kota Depok.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *