Pengurus PMI Kota Tanjungpinang Resmi Dilantik

Ia menjelaskan, kebutuhan darah di Tanjungpinang terus meningkat, sehingga memerlukan kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas untuk memenuhi kebutuhan darah tersebut.

Menurutnya, kebutuhan darah dapat terpenuhi berkat sinergitas antara PMI dengan mitranya seperti TNI/Polri, Komunitas Pendonor Darah (Kopdar) hingga masyarakat Tanjungpinang.

“Kami juga mengucapkan terimakasih kepada PMI Provinsi Kepri dan juga Wali Kota Tanjungpinang yang sudah banyak memberikan kontribusi kepada PMI Tanjungpinang, diharapkan ini bisa dilanjutkan. Kami juga memohon dukungan kepada seluruh mitra PMI untuk terus bersinergi,” imbuhnya.

BACA JUGA :  PMI Aktif Tangani Banjir Luapan Sungai Jompo, Ikut Kuras Rumah Bupati

Sementara itu, Wali Kota Tanjungpinang Rahma menyampaikan, PMI adalah organisasi mulia yang bergerak di bidang kemanusiaan.

Menurutnya, masyarakat sangat butuh kehadiran PMI, karena PMI tidak hanya bergerak di bidang pengelolaan darah, tapi juga hadir saat bencana yang terjadi.

“Tentu setelah pengukuhan ini harus memperkuat lagi organisasi ini. Seperti yang kita lihat tadi, yang terpilih jajaran pengurus ini bukan orang sembarangan, pengurus terpilih merupakan orang yang selama ini tidak diragukan lagi kiprahnya di tengah masyarakat, tentu tidak lagi suatu yang aneh ketika mereka menyapa masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA :  PMI Jember Tingkatkan Fasilitas Klinik Pratama Jadi Pusat Pelayanan Utama

Selain itu, Rahma juga mengapresiasi PMI Tanjungpinang telah memiliki gedung sekretariat yang dibeli dengan swadaya dan letak gedung juga sangat strategis karena tidak jauh dari RSUD Tanjungpinang.

“Mudah-mudahan PMI terus maju dan dicintai masyarakat Tanjungpinang dan tanggap disetiap ada kebutuhan masyarakat. Mudah-mudahan dibawah kepemimpinan pak Riono PMI menjadi garda terdepan untuk membantu masyarakat Tanjungpinang,” imbuhnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait