Dilain tempat dalam satu waktu, menurut salah seorang kepala kewilayahan Desa Segarjaya,
“Pemerintah Desa hanya memiliki kewenangan wilayah adapun mengenai pembayaran sewa lahan tambak dan sawah yang nilai sewanya kisaran 250 rb hingga 300 ribu stiap haktare pertahun,uang tersebut diambil oleh pihak kehutanan,” ungkapnya. (Yusup)