Peningkatan Kapasitas SDM Faktor Pendorong Pertanian Menembus Batas

Pinrang, Transnews.co.id – Pengawalan terhadap pembangunan pertanian terus dilakukan Kementerian Pertanian. Untuk mendukung hal tersebut, Kementan terus menyiapkan SDM pertanian yang unggul.

Salah satu peningkatan SDM dilakukan melalui PPIU Provinsi Sulawesi Selatan dengan Bimtek untuk Penyuluh Pertanian dan staf Lapangan IPDMIP di BPP Duam Panua. Kegiatan ini diselenggarakan pararel dengan BPP Lembang di Kabupaten Pinrang.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan akan mendukung kegiatan yang berdampak positif untuk pertanian Tanah Air.

BACA JUGA :  Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Kementan Dorong Program PLEK

“Kementerian Pertanian sangat serius untuk memajukan pertanian, dari hulu sampai hilir. Oleh karena itu kita selalu berupaya meningkatkan kapasitas SDM pertanian, termasuk penyuluh. Dengan SDM berkualitas, pertanian Indonesia akan selalu berproduksi dengan positif,” katanya.

Hal senada disampaikan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementan, Dedi Nursyamsi.

“Kementerian Pertanian saat ini fokus menggerakkan BPP agar menjadi BPP Kostratani. Dan pelatihan ini sejalan dengan tujuan tersebut. Oleh karena itu, kita memberikan dukungan agar transformasi BPP menjadi Kostratani di Pinrang bisa berjalan maksimal,” ujarnya.

BACA JUGA :  Wagub Jatim: Pertanian Bisa Atasi Kemiskinan di Sampang

Bimtek tersebut diselenggarakan 7-9 September 2021 dan dibuka oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Pinrang

Dalam Sambutannya, Andi Tcalo Kerrang, Kadis Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Pinrang, menyampaikan, Kegiatan ini sangat bagus.

“Zaman sekarang zaman teknologi, maka perlusekili meningkatkan kapasitas SDM. Terkadang petani lebih pintar dari penyuluh. Oleh karena itu kita harus berterimakasih sekali pada pusat dan pada Provinsi melaksanakan kegiatan semacam ini,” katanya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait