Sementara itu, Dirjen Budi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi syarat perjalanan yang telah ditetapkan yaitu membawa hasil negatif rapid test antigen, bukti vaksin, serta menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat bepergian.
“Saya mengimbau kepada awak kendaraan maupun petugas di Terminal agar semakin meningkatkan pemeriksaan kesehatan bagi calon penumpang serta menjaga penerapan protokol kesehatan di Terminal maupun kendaraan,” kata Dirjen Budi.