Peningkatan Prokes, Kemenhub Bagikan 10 Ribu Paket Kesehatan bagi Pengguna Transportasi Umum

Sementara itu, Dirjen Budi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi syarat perjalanan yang telah ditetapkan yaitu membawa hasil negatif rapid test antigen, bukti vaksin, serta menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat bepergian.

“Saya mengimbau kepada awak kendaraan maupun petugas di Terminal agar semakin meningkatkan pemeriksaan kesehatan bagi calon penumpang serta menjaga penerapan protokol kesehatan di Terminal maupun kendaraan,” kata Dirjen Budi.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait