Penolakan Visum oleh RSUD, SWI Bogor Raya Mendesak Polres Bogor Bersikap

Iwan menjelaskan, rekomendasi itu tidak mungkin keluar apabila pihak Kepolisian tidak melihat lokus (tempat) daripada kejadian. Ketika pelapor sudah meminta surat untuk melakukan visum itu, ia (korban-red) bawa ke RS yang ditunjuk maka dokter yang memeriksa awal itu mempunyai rekam medik awal.

Karena, kata dia, RS itu bersifat pelayanan 24 Jam, maka ketika orang datang masuk ke IGD langsung dilakukan pemeriksaan secara medis, maka ada disitu rekam medisnya. Bukan begitu datang langsung disuruh balik. Itu jelas salah, jadi harus keluar rekam medisnya itu apa?

BACA JUGA :  Jelang Ramadhan, PRM - PRA Perumnas Manukan Kulon bersama SWI Surabaya Gelar Jalan Sehat

“Kita minta Direktur RSUD Cibinong melakukan investigasi. Dan, mendesak Polres Bogor menyikapi kasus visum ini, jangan sampai korban dirugikan gara-gara oknum, visum jadi tertunda,” pungkas Iwan yang juga Ketua Jaringan Informasi Advokasi Hukum. RLS sumber: wwb.co.id

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait