Penuhi 15 Standar Akreditasi: RSUD Cicalengka Bandung Berganti Nama

Bupati Bandung H. Dadang Naser meresmikan pergantian nama RSUD Cicalengka menjadi RSUD Dewi Sartika.(*)
Kab Bandung,transnews.co.id-Gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cicalengka Kabupaten Bandung jawa Barat kini berganti nama menjadi RSUD Raden Dewi Sartika.

Pergantian nama RSUD Cicalengka menjadi RSUD Raden Dewi Sartika di resmikan Bupati Bandung H. Dadang Naseer,Rabu (10/2/2021).

Dalam peresmian Nama baru itu Bupati berharap dapat memotivasi jajarannya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.

“Hal itu sebagai salah satu indikator yang berkontribusi terhadap Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Bandung,”ujar Bupati Dadang.

Kemudian dengan dibangunnya fasilitas gedung rawat inap baru di RSUD Itu akan semakin meningkatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.

Untuk diketahui RSUD Raden Dewi Sartika itu telah Memenuhi 15 standar akreditasi rumah sakit dengan predikat terakreditasi paripurna bintang lima dengan nilai rata-rata 86.

Selain itu juga rumah sakit memiliki inovasi berupa aplikasi Cara Pendaftaran Pasien Berbasis Nomor Induk Kependudukan (Campernik).(Yat/Jang)Editor:Nas

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com