Penukaran Uang Baru dengan Sistem Drive Thru di BI Perwakilan Jatim di Serbu Masyarakat

Dengan sabar dan tertib antrian para pemohon uang pecahan baru di halaman BI Perwakilan Jatim.Minggu (10/4/22)

Surabaya, Transnews.co.id – Guna mendapatkan uang pecahan baru, tampak antrian panjang para pemohon penukaran uang pecahan batu tersebut memadati halaman Bank Indonesia (BI) perwakilan Jawa timur di jalan pahlawan Minggu (10/4/2022).

Guna menghindari kerumunan, Bank Indonesia menyelenggarakan penukaran uang baru secara Drive Thru di halaman Bank Indonesia Surabaya. Penukaran uang baru ini kembali dilakukan seiring adanya kelonggaran dari pemerintah dalam perayaan Idul Fitri tahun 2022.

Pantauan Transnews dilapangan, Minggu (10/4/2022) tampak antrian panjang pengendara roda empat maupun roda dua dengan tertib dan sabar menunggu giliran penukaran pecahan uang baru.

BACA JUGA :  Cabup Subandi Berkunjung ke Kampung Batik Sidoarjo

Sebagaimana dikatakan Matlari warga Desa Klobungan, Bangkalan,” Kami sangat mengapresiasi kebijakan penukaran uang baru dengan sistem Drive thru. Karena dengan sistem Drive thru seperti sekarang ini, kami jauh- jauh dari Madura pun pasti dapat giliran kebagian, dan tidak berdesak desakan, paling lama antri hanya setengah jam. katanya.

Kepala Kantor Perwakilan BI Jatim, Budi Hanoto, mengatakan, untuk penukaran uang baru ini, Bank Indonesia sudah mulai membuka layanannya sejak tanggal 4 April 2022 yang lalu melalui semua bank retail. Sebanyak 290 bank retai di seluruh Jawa Timur siap sebagai lokasi penukaran uang.

BACA JUGA :  Tingkatkan Layanan Masyarakat, Diskominfo dan DP3AK Jatim Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

Bank Indonesia tidak saja menyediakan uang yang pecahan yang cukup tetapi juga menyebar ke titik-titik tersebut antara lain 290 titik di Surabaya.

Lokasi dari penukaran uang baru secara Drive Thru ini berada di kantor Perwakilan Bank Indonesia yang terletak di Jalan Pahlawan No.105 Surabaya. Untuk jadwal penukarannya adalah tanggal 9,10,16,17,23 dan 24 April 2022.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait