Sedangkan untuk waktu penukarannya terbagi dalam dua sesi. Sesi pertama pukul 09.00 – 11.00 Wib dan Sesi 2 pukul 13.00 – 15.00 Wib. Penukaran uang ini tidak dipungut biaya dan setiap orang mendapatkan kuota sebanyak Rp 3.800.000.
Cara ini agar masyarakat bisa menukarkan uang yang dimilikinya dengan aman dan nyaman. Pihak Bank Indonesia juga menekankan agar masyarakat bisa menukarkan uangnya dengan pecahan baru yang lebih kecil melalui bank-bank retail resmi. Sebisa mungkin menghindari menukarkan uang melalui jasa penukaran uang di tepi jalan.
“Antri sedikit lama tidak mengapa, namun uang yang didapatkan tidak akan dikurangi ataupun pasti asli,” katanya. (hd)