Penyertaan Modal 3 Milliar di Perumda Tirta Intan Garut TA 2018 di Duga Bermasalah Harus Diproses Hukum

Garut, TransNews.co.id-Salah satu upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Garut untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah dan memupuk sumber pendapatan daerah adalah dengan melakukan penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Pemberian penyertaan modal ini sebagai upaya bantuan keuangan bagi perusahaan daerah yang bersumber dari uang masyarakat yang dikelola pemerintah daerah dalam keuangan daerah untuk meningkatkan,sumber pendapatan asli daerah,pertumbuhan ekonomi,pendapatan masyarakat dan penyerapan tenaga kerja.

Pemberian penyertaan modal pemerintah harus memperhatikan aspek keamanan sehingga keputusan penyertaan modal harus didasarkan pada analisis investasi agar dana publik terbebas dari risiko kerugian.

Seperti diketahui tahun 2018 Perumda Tirta Intan Kabupaten Garut mendapatkan dana penyertaan modal dari Pemkab Garut sebesar 3 milyar rupiah. Dimana dalam DPA nya dijadikan 20 paket pekerjaan.

Saat dikonfirmasi Direktur Umum Perumda Tirta Intan Garut Samsi Maulana SE diruang kerjanya, Senin (26/4/2021) mengungkapkan bahwa dirinya pada saat itu hanya sebagai Pelaksana Administrasi.

“Konfirmasi ke Pak Dirut karena beliau dulu menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) segaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) nya, saya mah hanya pelaksana administrasi.Adapun terkait DPA nya itu bagian perencanaan,” terang Samsii.

Ditempat terpisah, Kabag Perencanaan Hanan S.Sos, diruang kerja Kasubag Pengadaan yang pada saat tahun 2018 menjabat sebagai PLT Direktur Tekhnik mengatakan, bahwa dana penyertaan modal pemerintah sebesar Rp 3 milyar dan dijadikan 20 paket pekerjaan namun kalau tidak salah yang teralisasi hanya 8 paket pekerjaan,”ungkapnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com