Penyertaan Modal 3 Milliar di Perumda Tirta Intan Garut TA 2018 di Duga Bermasalah Harus Diproses Hukum

Hanan menambahkan, sisa anggarannya saya tidak tahu digunakan untuk apa-apa nya, apakah digunakan untuk dibayarkan gaji dan atau THR pegawai.

“Namun untuk pencairan keseluruhan biaya umum proyek tersebut,saya kurang tahu siapa saja yang terlibat, untung saya tidak masuk dalam kepanitiaan proyek,” kata Hanan.

Di ruang terpisah, diungkapkan Direktur Tekhnik Ugun Wiguna ST yang pada saat itu menjabat sebagai Satuan Pengawas Internal (SPI),

” SPI menyarankan kepada Pjs Direktur Utama agar pekerjaan harus dilengkapi spj dengan benar dan sesuai ketentuan,”kata Ugun.

Dari hasil konfirmasi tersebut, belum ada titik terang atau kejelasan realisasi penggunaan anggaran yang sebenarnya. Padahal menurut informasi yang beredar, biaya umum (BU) ke 20 proyek tersebut cair semua.

Bagai mana bisa biaya umum itu bisa cair semua? Apa dasar hukum pencairan keseluruhan BU tersebut? Siapa saja yang terlibat dalam pencairan BU tersebut? Dan masih banyak lagi pertanyaan-pertanyaan yang belum terjawab.

Sampai berita ini diturunkan, H. Aja Rowi Karim Direktur Utama Perumda Tirta Intan Garut belum bisa dikonfirmasi karena selalu sibuk.

Namun sejumlah pihak mendesak aparat penegak hukum untuk mengungkap secara tuntas siapa saja yang terlibat dalam dugaan tindakan kecurangan yang dapat mengakibatkan kerugian Perusahaan Umum Daerah Tirta Intan Garut itu. (Chrystian) Editor:Nas

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com