Penyuluh Dibekali Kompetensi Jurnalistik, Pembangunan Pertanian Tak Bisa Lepas dari Media

“Peran Jurnalistik tidak hanya menyajikan data dan fakta, namun informasi yang disebar luaskan harus memberi rasa atau memberi kepercayaan kepada publik. Kami berharap kedepannya peserta mampu menyusun narasi dengan bahasa yang mudah dicerna masyarakat,” kata dia.

Dipaparkan Dedi, Bahasa merupakan alat komunikasi yang luar biasa, Bahasa yang digunakan setiap Negara berbeda beda. Sebagai contoh Bahasa Indonesia yang ditetapkan melalui Kongres Sumpah Pemuda tahun 1928 silam. Disamping itu, Bahasa Indonesia sebagai Bahasa daerah dan hak setiap warga Negara menggunakan Bahasa Indonesia yang telah diatur dalam Undang Undang Dasar 1945 pasal 36.

BACA JUGA :  Bupati Buleleng Minta Seluruh ASN Adaptif Terhadap Digitalisasi

“Disinilah peran penting jurnalistik. Peserta harus mampu mengolah berita yang akan disajikan ke publik menjadi berita yang seiring dan selaras dengan visi misi masing masing instansi. Dalam hal ini Kementerian Pertanian,” lanjut Dedi.

Begitu juga Foto berita tak kalah pentingnya. Bidikan foto dapat mempertajam isi berita dan mendukung peristiwa yang terjadi. Teknik pengambilan foto ini disebut fotografi jurnalistik. Fotografi jurnalistik jelas berbeda dengan bidang fotografi lainnya karena menggunakan bahasa visual untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat luas dan tetap terikat kode etik jurnalistik.

BACA JUGA :  Musim Hujan Datang, Petani Jagung Dompu Optimis Panennya Maksimal

Melalui Bimtek Jurnalistik dan Fotografi, dan dengan kesediaan Narasumber dari Kompas, saya sangat berharap banyak akan muncul jurnalis jurnalis hebat dan kompeten yang selama ini tersembunyi. “Jurnalis-jurnalis ini nantinya yang akan memyajikan informasi tentang kegiatan dan keberhasilan Kementan dalam hal ini BPPSDDMP menyampaikan dalam bentuk berita dan tulisan lainnya,” jelas Dedi.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait