Penyuluh Garda Terdepan Pertanian, Simhultan Berperan Signifikan

Bali, Transnews.co.id – Kementerian Pertanian terus melakukan penguatan kompetensi para penyuluh di lapangan. Lewat program terintegrasi bertajuk Integrated Participatory Development and Management Irrigation Program (IPDMIP), Kementan bersama instansi terkait secara simultan melaksanakan pelatihan.

Hal tersebut sebagaimana terlihat pada kegiatan bertajuk “Pertemuan Koordinasi Kegiatan Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian Tahun 2021, Pertemuan Koordinasi Pimpinan Kelembagaan Penyuluhan Kabupaten Lokasi IPDMIP Regional I, dan Pendampingan Koorporasi Petani di Lokasi Food Estate Kabupaten Sumba Tengah dan Bimtek Jurnalistik Penulisan dan Fotografi”.

BACA JUGA :  Melalui SL, Kementan Sebarkan Pengetahuan Baru untuk Petani

Terhitung mulai Jumat hingga Minggu (24/10), ratusan penyuluh dikumpulkan dan digembleng agar pemahamannya terkait fungsi kepenyuluhan makin maksimal. Salah satunya penguatan Simluhtan (Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian) dengan e-RDKK. Termasuk di dalamnya Penguatan Materi dan Informasi Penyuluhan Pertanian Lokasi IPDMIP.

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Dedi Nursyamsi memaparkan, Simluhtan adalah produk inovasi teknologi di era 4.0. Proses perencanaan bisa dipercepat dengan akurasi tinggi.

BACA JUGA :  Kabupaten Dompu Siap Lahirkan SDM Pertanian Unggul dan Bermutu

Dijelaskan Dedi, Simluhtan berisikan database petani dan penyuluh yang digunakan untuk perencanaan pembangunan pertanian baik itu di pusat ataupun di daerah, juga untuk pupuk subsidi.

“Misalnya ketika data petani belum masuk Simluhtan, maka belum bisa dapat bantuan. Maka dari itu, pertemuan ini merupakan salah satu langkah strategis,” ungkap dia melalui keterangan tertulisnya, Senin (25/10).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait