Sidoarjo, Transnews.co.id – Semua layanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat Sidoarjo, yang sebelumnya datang ke Satpas Satlantas Polresta Sidoarjo lama, kini per 2 Februari 2022 resmi pindah ke Satpas Satlantas Polresta Sidoarjo Jalan Raya Cemengkalang no. 12, Sidoarjo.
Pelayanan penerbitan SIM baru, perpanjangan SIM, mengulang uji teori dan praktek, dijadikan satu tempat di kantor Satpas Satlantas Polresta Sidoarjo.
Peresmian pelayanan tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, pada Rabu (2/2/2022).
Kapolresta Sidoarjo, meninjau langsung penerapan protokol kesehatan ketat yang ada di Satpas. Selain itu, di Satpas Satlantas Polresta Sidoarjo telah menerapkan sistem prototype untuk melayani masyarakat pemohon SIM.
Satpas Prototype di Satlantas Polresta Sidoarjo didukung teknologi face recognition. Alat deteksi wajah bagi setiap pemohon SIM yang diposisikan pada loket pendaftaran. “Dengan sistem Satpas Prototype, dapat mencegah adanya percaloan maupun orang yang tidak berkepentingan masuk,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.
Usai meresmikan gedung Satpas Satlantas Polresta Sidoarjo, Kapolresta Sidoarjo meresmikan gedung koperasi dan gedung Satlantas Polresta Sidoarjo. Dengan diresmikannya tiga gedung baru tersebut, diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi Polresta Sidoarjo untuk meningkatkan pelayanan publik terbaik.
Seperti disampaikan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, dengan resmi menempati gedung satpas dan gedung Satlantas yang jadi satu lokasi di Mako Polresta Sidoarjo Jalan Raya Cemengkalang, diharapkan memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya warga Sidoarjo.